PENGARUH
MEKANISME GOOD CORPORATE TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERBANKAN (Studi pada Emiten Perbankan Pemerintah yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2013)”
Topik:
Pelaporan dan Pengungkapan
Latar
Belakang
Perekonomian di
Indonesia dari tahun ke tahun mengalami keadaan yang pasang surut. Keadaan
tersebut disebabkan oleh adanya persaingan yang ketat di era globalisasi. Hal
tersebut dibuktikan dengan adanya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai
tahun 1997 yang salah satu penyebab terjadinya adalah tata kelola perusahaan
atau corporate governance yang buruk
yang dampaknya masih terasa hingga saat ini.
Dari hasil penelitian
yang dilakukan oleh McKinsey &
Company, yang melibatkan investor di Asia, Eropa, dan Amerika terhadap lima
negara di Asia, ditemukan bahwa Indonesia menduduki posisi paling terakhir
dalam pelaksanaan Good Corporate
Governance. Survei lain yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) juga menunjukkan
bahwa Indonesia menempati posisi tiga terbawah dalam menerapkan corporate governance di Asia.
Pengelolaan perusahaan di Indonesia lebih buruk dari negara Asia Tenggara
lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand (Sutedi, 2011:65).
Sebagai solusi dalam menghadapi
kondisi bermasalah tersebut, maka pemerintah menjalankan kebijakan reformasi
perbankan pada Maret 1999 dengan melakukan penutupan bank, pengambilalihan 7
bank, rekapitulasi 9 bank, dan menginstruksikan 73 bank untuk mempertahankan
operasinya tanpa melakukan rekapitulasi, sehingga pada tahun 2001 jumlah bank
yang tersisa sebanyak 151 bank. Selain itu, pada 9 Januari tahun 2004.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) juga dikeluarkan oleh Bank Indonesia
sebagai langkah pemerintah dalam rangka melakukan pembenahan fundamental
terhadap perbankan nasional dan membangun kembali perekonomian Indonesia. Arah
kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang dirumuskan dalam API
dan dilandasi oleh visi untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat,
dan efisien.
Penerapan corporate governance yang memadai sangat diperlukan dalam
pengelolaan perbankan mengingat sumber daya manusia yang menjalankan bisnis
perbakan merupakan faktor kunci yang harus memiliki integritas dan kompetensi
yang baik. Corporate Governance
diyakini dapat memperbaiki citra kinerja perbankan yang buruk. Untuk
menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan praktik corporate governance dalam mengatasi turunnya kinerja perbankan
nasional, maka pemerintah melalui Bank Indoneisa pad a tanggal 30 Januari 2006
mengeluarkan paket kebijakan perbankan yang isinya mengenai peraturan baru
tentang pelaksanaan good corporate
governance, baik bagi bank umum berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 yang kemudian diubah
dengan PBI Nomor 8/14/PBI/2006. Tidak hanya itu, langkah selanjutnya terus
diupayakan pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Edaran selanjutnya terus
diupayakan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 9/12/DPNP pada tanggal 30
Mei 2007 dan diperbarui lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor
15/15/DPNP tanggal 29 April 2013 tentang pelaksanaan good corporate governance dalam Peraturan Bank Indonesia No.
13/1/PBI/2011 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum.
Peraturan-peraturan tersebut dibuat dengan harapan agar terciptanya penerapan corporate governance yang positif.
Dengan adanya corporate governance,
perbankan dituntut untuk beroperasi dengan cara yang aman, sehat, dan mematuhi
peraturan uang berlaku dan regulasi yang diterapkan. Mekanisme corporate governance dinilai sebagai
sistem yang mengendalikan perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders, menciptakan nilai tambah
untuk semua stakeholders. Selain itu corporate governance dapat mengarahakan
kemajuan dan kepercayaan dalam sistem keuangan.
Pokok-pokok pelaksanaan corporate
governance diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawan dewan
komisaris dan direksi. Anggota dewan komisaris dan anggota direksi wajib
memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan. Dalam PBI
No 8/4/2006 , Bank Indonesia mewajibkan agar dewan komisaris memastikan
terselenggaranya pelaksanaan good
corporate governance dalam setiap kegiatan usaha bank pada seluruh
tingkatan atau jenjang organisasi. Dewan koomisaris wajib melaksanakan pengawasan
terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi, serta memberikan nasihat
kepada direksi merupakan indikator penting mekanisme corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas, terdapat
beberapa faktor yang dapat dijadikan mekanisme corporate governance. Variabel independen yang digunakan adalah
dewan direksi, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan komite
audit, sedangkan variabel dependen yang digunakan untuk mengukur kinerja bank
adalah Return on Asset (ROA).
Pembahasan
1. Statistik
Deskriptif
Setelah data diperoleh dan diolah, selanjutnya akan
ditinjau secara deskriptif mengenai kondisi masing-masing variabel penelitian.
Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atau untuk
mendeskripsikan suatu data yang dapat dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai minimum,
dan nilai maksium.
Tabel 1.1
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
DDR
|
15
|
9
|
11
|
10.33
|
.724
|
KIND
|
15
|
.29000
|
.67000
|
.4913333
|
.10736231
|
KI
|
15
|
.16020
|
.98670
|
.5102647
|
.22433277
|
KA
|
15
|
4
|
8
|
5.53
|
1.356
|
ROA
|
15
|
.01514
|
.04457
|
.0311576
|
.00782506
|
Valid N
(listwise)
|
15
|
|
|
|
|
Sumber:
Hasil Output SPSS v20
Variabel ROA (Return
on Asset) mempunyai rentang antara 0,01514 sampai 0,4457 dengan rata-rata sebesar 0,311576 dan standar deviasi sebesar 0,00782506. ROA merupakan rasio laba sebelum pajak dibagi dengan
total aktiva. Semakin tinggi nilai ROA maka menunjukkan bahwa manajemen telah
efisien dalam menggunakan atau memanfaatkan aset-aset perusahaan untuk
menghasilkan laba atau pendapatan.
Variabel DDR (Dewan Direksi) mempunyai rentang antara 9 sampai 11 dengan rata-rata sebesar 10,33 dan standar deviasi sebesar 0,724. DDR merupakan jumlah dewan direksi yang berada pada
perusahaan perbankan. Semakin tinggi nilai DDR ini, maka menunjukkan bahwa
ukuran perusahaan semakin besar dan kompleks.
Variabel KIND (Komisaris Independen) mempunyai rentang
antara 0,29
sampai 0,67
dengan rata-rata sebesar 0,4913333 dan standar deviasi sebesar 0,10736231. Besarnya KIND menunjukkan jumlah persentase komisaris
independen terhadap jumlah dewan komisaris yang berada pada perusahaan
perbankan.
Variabel KI (Kepemilikan Institusional) mempunyai rentang
antara 0,16020
sampai 0,98670
dengan rata-rata sebesar 0,5102647 dan standar deviasi sebesar 0,22433227. Besarnya KI menjukkan jumlah persentase kepemilikan institusional yang dimiliki oleh bank yang dapat menentukan
jajaran dewan direksi dan komisaris di dalam suatu bank.
Variabel KA (Komite Audit) mempunyai rentang antara 4 sampai 8 dengan rata-rata sebesar 5,33 dan standar deviasi sebesar 1,356. Besarnya KA menunjukkan jumlah komite audit yang berada
pada perusahaan perbankan.
2. Uji Normalitas
Model regresi yang baik mensyaratkan adanya normalitas
pada data penelitian atau pada nilai residualnya bukan pada masing-masing
variabelnya. Model regresi yag baik adalah yang mempunyai distribusi data yang
normal atau mendekati normal. Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan
analisis statistik dengan melihat tingkat signifikansi Unstandardized Residual dan analisis grafik dengan melihat normal probablity plot. Apabila memiliki
nilai signifikansi 2-tailed lebih
besar dari 0,05 dan ploting data membentuk satu garis lurus diagonal maka
distribusi data adalah normal. Hasil uji normalitas yang diperoleh dari hasil
olahan SPSS v20 adalah sebagai berikut :
Tabel 1.2
Tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test
|
||||||
|
DDR
|
KIND
|
KI
|
KA
|
ROA
|
|
N
|
15
|
15
|
15
|
15
|
15
|
|
Normal Parametersa,b
|
Mean
|
10.33
|
.4913333
|
.5102647
|
5.53
|
.0311576
|
Std. Deviation
|
.724
|
.10736231
|
.22433277
|
1.356
|
.00782506
|
|
Most Extreme Differences
|
Absolute
|
.288
|
.168
|
.266
|
.186
|
.149
|
Positive
|
.211
|
.117
|
.266
|
.186
|
.149
|
|
Negative
|
-.288
|
-.168
|
-.199
|
-.129
|
-.084
|
|
Kolmogorov-Smirnov Z
|
1.116
|
.651
|
1.029
|
.722
|
.578
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
.166
|
.790
|
.240
|
.675
|
.893
|
|
a. Test distribution is Normal.
|
||||||
b. Calculated from data.
|
Sumber:
Hasil Output SPSS v20
Gambar 1.1
Grafik Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual
Sumber:
Hasil Output SPSS v20
Berdasarkan
hasil uji normalitas dari gambar dan table uji Kolmogorov-Smirnov diatas, dapat
disimpulkan bahwa seluruh data variabel independen (DDR dan KI, ) terdistribusi
secara tidak normal dengan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) untuk DDR 0,166 dan KI
0,240 sedangkan KIND dan KA terdistribusi secara normal dengan Asymp. Sig.
(2-tailed) untuk KIND 0,790 dan KA
O,675 dan variabel dependen (ROA)
terdistribusi secara normal dengan Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,893 .
3. Analisis Regresi
Berganda
Dengan analisis regresi linear berganda dapat diketahui
pengaruh DDR, KIND, KI, KA, sebagai
variabel independen (X) terhadap kinerja keuangan perbankan yang
menggunakan ROA sebagai variabel
dependen (Y). Hasil yang diperoleh dari pengolahan data dengan menggunakan SPSS
v20 pada Output Coefficients adalah
sebagai berikut :
Tabel 1.3
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Coefficientsa
|
|||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
|||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
|||
1
|
(Constant)
|
-.041
|
.021
|
|
|
DDR
|
.006
|
.002
|
.536
|
||
KIND
|
-.020
|
.019
|
-.275
|
||
KI
|
.010
|
.008
|
.276
|
||
KA
|
.003
|
.001
|
.537
|
||
a. Dependent Variable: ROA
|
Sumber : Hasil Output SPSS v20
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda pada
tabel 1.3 di atas, maka dapat diketahui bahwa persamaan regresi yang diperoleh
adalah sebagai berikut :
Berdasarkan
persamaan regresi yang diperoleh di atas, maka dapat diinterpretasikan beberapa
hal, antara lain :
α = -0,041 Nilai
konstanta sebesar -0,041. Hal ini menyatakan bahwa ketika variabel-variabel
independennya yaitu DDR, KIND, KI, dan KA bernilai 0 (nol), maka nilai dari ROA adalah sebesar -0,041.
β1 = 0,006 Koefisien
regresi DDR sebesar 0,006. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada
variabel DDR, maka akan meningkatkan ROA sebesar 0,006 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β2 = -0,020 Koefisien regresi KIND sebesar -0,020. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu
satuan pada variabel KIND, maka akan menurunkan ROA sebesar -0,020 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β3 = 0,010 Koefisien
regresi KI sebesar 0,010. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel
KI, maka akan meningkatan ROA sebesar 0,010 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β4 = 0,003 Koefisien
regresi KA sebesar 0,003. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel KA,
maka akan meningkatkan ROA sebesar 0,003 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan
4. Uji Simultan (Uji F)
Pengujian secara simultan dilakukan dengan menggunakan
uji F. Uji F ini digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel independen
dalam model regresi linear berganda mempunyai pengaruh terhadap variabel
dependennya. Hasil uji F dapat dilihat pada hasil olahan SPSS v20 pada Output Annova adalah sebagai berikut :
Tabel
1.4
Hasil
Uji Sig. F
ANOVAa
|
|||||||||
Model
|
df
|
F
|
Sig.
|
||||||
1
|
Regression
|
4
|
5.726
|
.012b
|
|||||
Residual
|
10
|
|
|
||||||
Total
|
14
|
|
|
||||||
a. Dependent Variable: ROA
|
|||||||||
b. Predictors: (Constant), KA, KIND, DDR, KI
|
|||||||||
Sumber
: Hasil Output SPSS v20
Kriteria
pengujian secara simultan :
Jika F hitung > F tabel berarti H0 ditolak.
Jika F hitung ≤ F tabel berarti H0 diterima.
Atau
Jika Sig. F statistik < 0,05 (H0 ditolak: signifikan secara statistik).
Jika Sig. F statistik > 0,05 (H0 diterima: tidak signifikan secara
statistik).
Berdasarkan
hasil uji signifikansi F pada tabel annova di atas dapat diketahui
nilai F hitung sebesar 5,726 dengan nilai signifikansi sebesar 0,012. Jumlah sampel (n) dalam penelitian ini adalah 15 dengan jumlah variabel = 4. Nilai F tabel dengan taraf signifikansi α = 5%, degree
of freedom df1 (k - 1) = 4 - 1 = 3 dan df2 (n - k) = 15 - 4 = 11, maka
diperoleh nilai F tabel sebesar
3,4780 .
5. Uji Parsial (Uji T)
Pengujian secara parsial ini digunakan untuk mengetahui
ada atau tidaknya pengaruh masing-masing variabel independen, yakni ukuran
dewan direksi (DDR), komisaris independen (KIND), kepemilikan institusional
(KI), dan
komite audit (KA), terhadap variabel dependen, yakni return on asset (ROA). Hasil uji t dapat
dilihat pada hasil olahan SPSS v20 pada Output
Coeffiients adalah sebagai berikut :
Tabel
1.5
Hasil
Uji Sig. t
Coefficientsa
|
||||||||
Model
|
T
|
Sig.
|
||||||
1
|
(Constant)
|
-1.910
|
.085
|
|||||
DDR
|
2.354
|
.040
|
||||||
KIND
|
-1.082
|
.305
|
||||||
KI
|
1.145
|
.279
|
||||||
KA
|
2.995
|
.013
|
||||||
a. Dependent Variable: ROA
|
||||||||
Sumber : Hasil Output SPSS v20
Dalam
penelitian ini jumlah sampel sebesar (n) = 15, jumlah variabel (k) = 4, taraf signifikansi α = 5%, dengan degree
of freedom (df) = n - k = 15 - 4 = 11 sehingga diperoleh nilai t tabel sebesar
2,2281 . Uji signifikansi dari masing-masing variabel
dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Uji signifikansi variabel DDR (X1) terhadap ROA (Y)
a) Ho :Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara DDR terhadap ROA.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara DDR terhadap ROA.
b) Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
Nilai Hitung = 2,354
c)
Kesimpulan
Dengan hal ini maka berlaku t-tabel < t-hitung atau tolak Ho; terima Ha dimana 2,2281 < 2,240, serta membandingkan tingkat
signifikan, yang diperoleh t < 0,05 atau Ha diterima yaitu 0,040 < 0,05. Dari hasil tersebut maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa DDR berpengaruh terhadap ROA.
2.
Uji signifikansi variabel KIND (X2) terhadap ROA (Y)
a) Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara KIND terhadap ROA.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara
KIND terhadap ROA.
b) Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
Nilai Hitung = -1,082
c) Kesimpulan
Dengan
hal ini maka berlaku t-tabel > t-hitung atau terima Ho; tolak Ha dimana 2,2281 > -1,082 ,
serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t < 0,05
atau Ha ditolak yaitu 0,305 > 0,05. Dari hasil tersebut maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa KIND
tidak berpengaruh terhadap ROA.
3.
Uji signifikansi variabeL KI (X3) terhadap ROA (Y)
a)
Ho : Tidak terdapat
pengaruh yang signifikan antara KI terhadap ROA.
Ha :Terdapat pengaruh yang signifikan antara KI terhadap ROA.
b) Nilai Tabel
(0,025;11) = 2,2281
Nilai Hitung = 1,145
c) Kesimpulan
Dengan hal ini
maka berlaku t-tabel >
t-hitung atau terima Ho; tolak Ha dimana 2,2281
> 1,145 ,
serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t > 0,05 atau Ha ditolak yaitu 0,279 > 0,05. Dari hasil tersebut maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa KI tidak
berpengaruh terhadap ROA.
4.
Uji signifikansi variabel KA (X4) terhadap ROA (Y)
a) Ho : Tidak terdapat
pengaruh yang signifikan antara KA terhadap ROA.
Ha :Terdapat pengaruh yang signifikan antara KA terhadap ROA.
b) Nilai Tabel
(0,025;11) = 2,2281
Nilai Hitung = 2,995
c) Kesimpulan
Dengan hal ini
maka berlaku t-tabel <
t-hitung atau tolak Ho; terima Ha dimana 2,2281
< 2,995 ,
serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t > 0,05 atau terima Ha; tolak Ho yaitu 0,013 < 0,05. Dari hasil tersebut maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa KA berpengaruh terhadap ROA.
Kesimpulan
1.
Terdapat pengaruh antara Dewan Direksi
(DDR) terhadap Return on Asset (ROA).
2.
Tidak terdapat pengaruh antara Komisaris
Independen (KIND) terhadap Return on
Asset (ROA).
3.
Tidak terdapat pengaruh antara
Kepemilikan Institusional (KI) terhadap
Return on Asset (ROA).
4.
Terdapat pengaruh antara Komite Audit
(KA) terhadap Return on Asset (ROA).
Daftar
Pustaka
1. Riyanto,
Ardian Ganang. Analisis Pengaruh
Mekanisme Good Corporate Governance dan Privatisasi Terhadap Kinerja Keuangan.
2. Ardiyani,
Komala dan Arum Ardianingsih. 2010. Analisis
Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Pena,
Vol. 19 No.2, September 2010.
3. K
Tirta, M Yayang dan Nur Hisamuddin. Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah.
4. Christiawan,
Yulius Jogi dan Melia Agustina Tertius. 2015. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Pada
Sektor Keuangan. 2015. Business Accounting Review Vol. 3, No.1, Januari
2015 hal 223-232.
5. Putri,
I Gusti Ayu Made Asri Dwija dan Komang Meitradi Setyawan. 2013. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Kinerja Keuangan Lembaga Perkreditan Desa DAN Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung. ISSN: 2302-8556. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.3 (2013)
hal 586-598.
6. Meiranto,
Wahyu dan Ika Surya Martsila. 2013. Pengaruh
Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Vol.2, No.4,
2013.
7. Ernawati,
Endang dan Filia Puspitasari. 2010. Pengaruh
Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Badan Usaha.
Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, Tahun 3, No.2 Agustus 2010.
8. Sulaiman,
Faradillah. Pengaruh Mekanisme Good
Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Yang Terdaftar Di Jakarta
Islamic Index Tahun 2009-2011.
9. Purno,
Bambang Listyo. 2013. Pengaruh Mekanisme
Gooc Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan.
10. Abundanti,
Nyoman dan Devi Shinta Prahesti. Pengaruh
Risiko Kredit, Struktur Kepemilikan dan Dewan Komisaris Independen Terhadap
Kinerja Keuangan Pada Industri Perbankan di Bursa Efek Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar