Selasa, 28 April 2015

GOOD CORPORATE GOVERNANCE



PENGARUH MEKANISME GOOD CORPORATE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN (Studi pada Emiten Perbankan Pemerintah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2013)

Topik: Pelaporan dan Pengungkapan

Latar Belakang
            Perekonomian di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami keadaan yang pasang surut. Keadaan tersebut disebabkan oleh adanya persaingan yang ketat di era globalisasi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang salah satu penyebab terjadinya adalah tata kelola perusahaan atau corporate governance yang buruk yang dampaknya masih terasa hingga saat ini.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh McKinsey & Company, yang melibatkan investor di Asia, Eropa, dan Amerika terhadap lima negara di Asia, ditemukan bahwa Indonesia menduduki posisi paling terakhir dalam pelaksanaan Good Corporate Governance. Survei lain yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) juga menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi tiga terbawah dalam menerapkan corporate governance di Asia. Pengelolaan perusahaan di Indonesia lebih buruk dari negara Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand (Sutedi, 2011:65).
            Sebagai solusi dalam menghadapi kondisi bermasalah tersebut, maka pemerintah menjalankan kebijakan reformasi perbankan pada Maret 1999 dengan melakukan penutupan bank, pengambilalihan 7 bank, rekapitulasi 9 bank, dan menginstruksikan 73 bank untuk mempertahankan operasinya tanpa melakukan rekapitulasi, sehingga pada tahun 2001 jumlah bank yang tersisa sebanyak 151 bank. Selain itu, pada 9 Januari tahun 2004. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) juga dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai langkah pemerintah dalam rangka melakukan pembenahan fundamental terhadap perbankan nasional dan membangun kembali perekonomian Indonesia. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang dirumuskan dalam API dan dilandasi oleh visi untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien.
            Penerapan corporate governance yang memadai sangat diperlukan dalam pengelolaan perbankan mengingat sumber daya manusia yang menjalankan bisnis perbakan merupakan faktor kunci yang harus memiliki integritas dan kompetensi yang baik. Corporate Governance diyakini dapat memperbaiki citra kinerja perbankan yang buruk. Untuk menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan praktik corporate governance dalam mengatasi turunnya kinerja perbankan nasional, maka pemerintah melalui Bank Indoneisa pad a tanggal 30 Januari 2006 mengeluarkan paket kebijakan perbankan yang isinya mengenai peraturan baru tentang pelaksanaan good corporate governance, baik bagi bank umum berupa Peraturan Bank Indonesia  (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 yang kemudian diubah dengan PBI Nomor 8/14/PBI/2006. Tidak hanya itu, langkah selanjutnya terus diupayakan pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Edaran selanjutnya terus diupayakan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 9/12/DPNP pada tanggal 30 Mei 2007 dan diperbarui lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 15/15/DPNP tanggal 29 April 2013 tentang pelaksanaan good corporate governance dalam Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum. Peraturan-peraturan tersebut dibuat dengan harapan agar terciptanya penerapan corporate governance yang positif. Dengan adanya corporate governance, perbankan dituntut untuk beroperasi dengan cara yang aman, sehat, dan mematuhi peraturan uang berlaku dan regulasi yang diterapkan. Mekanisme corporate governance dinilai sebagai sistem yang mengendalikan perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders, menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholders. Selain itu corporate governance dapat mengarahakan kemajuan dan kepercayaan dalam sistem keuangan.
            Pokok-pokok pelaksanaan  corporate governance diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawan dewan komisaris dan direksi. Anggota dewan komisaris dan anggota direksi wajib memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan. Dalam PBI No 8/4/2006 , Bank Indonesia mewajibkan agar dewan komisaris memastikan terselenggaranya pelaksanaan good corporate governance dalam setiap kegiatan usaha bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Dewan koomisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi, serta memberikan nasihat kepada direksi merupakan indikator penting mekanisme corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
            Berdasarkan uraian diatas, terdapat beberapa faktor yang dapat dijadikan mekanisme corporate governance. Variabel independen yang digunakan adalah dewan direksi, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan komite audit, sedangkan variabel dependen yang digunakan untuk mengukur kinerja bank adalah Return on Asset (ROA).

Pembahasan

1. Statistik Deskriptif
Setelah data diperoleh dan diolah, selanjutnya akan ditinjau secara deskriptif mengenai kondisi masing-masing variabel penelitian. Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atau untuk mendeskripsikan suatu data yang dapat dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai minimum, dan nilai maksium.

                                                     Tabel 1.1
Statistik Deskriptif
                 Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
DDR
15
9
11
10.33
.724
KIND
15
.29000
.67000
.4913333
.10736231
KI
15
.16020
.98670
.5102647
.22433277
KA
15
4
8
5.53
1.356
ROA
15
.01514
.04457
.0311576
.00782506
Valid N (listwise)
15




Sumber: Hasil Output SPSS v20

Variabel ROA (Return on Asset) mempunyai rentang antara 0,01514 sampai 0,4457 dengan rata-rata sebesar 0,311576 dan standar deviasi sebesar 0,00782506. ROA merupakan rasio laba sebelum pajak dibagi dengan total aktiva. Semakin tinggi nilai ROA maka menunjukkan bahwa manajemen telah efisien dalam menggunakan atau memanfaatkan aset-aset perusahaan untuk menghasilkan laba atau pendapatan.
Variabel DDR (Dewan Direksi) mempunyai rentang antara 9 sampai 11 dengan rata-rata sebesar 10,33 dan standar deviasi sebesar 0,724. DDR merupakan jumlah dewan direksi yang berada pada perusahaan perbankan. Semakin tinggi nilai DDR ini, maka menunjukkan bahwa ukuran perusahaan semakin besar dan kompleks.
Variabel KIND (Komisaris Independen) mempunyai rentang antara 0,29 sampai 0,67 dengan rata-rata sebesar 0,4913333 dan standar deviasi sebesar 0,10736231. Besarnya KIND menunjukkan jumlah persentase komisaris independen terhadap jumlah dewan komisaris yang berada pada perusahaan perbankan.
Variabel KI (Kepemilikan Institusional) mempunyai rentang antara 0,16020 sampai 0,98670 dengan rata-rata sebesar 0,5102647 dan standar deviasi sebesar 0,22433227. Besarnya KI menjukkan jumlah persentase kepemilikan institusional yang dimiliki oleh bank yang dapat menentukan jajaran dewan direksi dan komisaris di dalam suatu bank.
Variabel KA (Komite Audit) mempunyai rentang antara 4 sampai 8 dengan rata-rata sebesar 5,33 dan standar deviasi sebesar 1,356. Besarnya KA menunjukkan jumlah komite audit yang berada pada perusahaan perbankan.

2. Uji Normalitas
Model regresi yang baik mensyaratkan adanya normalitas pada data penelitian atau pada nilai residualnya bukan pada masing-masing variabelnya. Model regresi yag baik adalah yang mempunyai distribusi data yang normal atau mendekati normal. Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan analisis statistik dengan melihat tingkat signifikansi Unstandardized Residual dan analisis grafik dengan melihat normal probablity plot. Apabila memiliki nilai signifikansi 2-tailed lebih besar dari 0,05 dan ploting data membentuk satu garis lurus diagonal maka distribusi data adalah normal. Hasil uji normalitas yang diperoleh dari hasil olahan SPSS v20 adalah sebagai berikut :








Tabel 1.2
Tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

DDR
KIND
KI
KA
ROA
N
15
15
15
15
15
Normal Parametersa,b
Mean
10.33
.4913333
.5102647
5.53
.0311576
Std. Deviation
.724
.10736231
.22433277
1.356
.00782506
Most Extreme Differences
Absolute
.288
.168
.266
.186
.149
Positive
.211
.117
.266
.186
.149
Negative
-.288
-.168
-.199
-.129
-.084
Kolmogorov-Smirnov Z
1.116
.651
1.029
.722
.578
Asymp. Sig. (2-tailed)
.166
.790
.240
.675
.893
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Sumber: Hasil Output SPSS v20

Gambar 1.1
Grafik Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual
Sumber: Hasil Output SPSS v20
Berdasarkan hasil uji normalitas dari gambar dan table uji Kolmogorov-Smirnov diatas, dapat disimpulkan bahwa seluruh data variabel independen (DDR dan KI, ) terdistribusi secara tidak normal dengan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) untuk DDR 0,166 dan KI 0,240 sedangkan KIND dan KA terdistribusi secara normal dengan Asymp. Sig. (2-tailed)  untuk KIND 0,790 dan KA O,675  dan variabel dependen (ROA) terdistribusi secara normal dengan Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,893 .

3. Analisis Regresi Berganda
Dengan analisis regresi linear berganda dapat diketahui pengaruh DDR, KIND, KI, KA,  sebagai variabel independen (X) terhadap kinerja keuangan perbankan yang menggunakan  ROA sebagai variabel dependen (Y). Hasil yang diperoleh dari pengolahan data dengan menggunakan SPSS v20 pada Output Coefficients adalah sebagai berikut :

Tabel 1.3
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients

B
Std. Error
Beta

1
(Constant)
-.041
.021


DDR
.006
.002
.536

KIND
-.020
.019
-.275

KI
.010
.008
.276

KA
.003
.001
.537

a. Dependent Variable: ROA
Sumber : Hasil Output SPSS v20

Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda pada tabel 1.3 di atas, maka dapat diketahui bahwa persamaan regresi yang diperoleh adalah sebagai berikut :
Berdasarkan persamaan regresi yang diperoleh di atas, maka dapat diinterpretasikan beberapa hal, antara lain :
α = -0,041       Nilai konstanta sebesar -0,041. Hal ini menyatakan bahwa ketika variabel-variabel independennya yaitu DDR, KIND, KI, dan KA bernilai 0 (nol), maka nilai dari ROA adalah sebesar -0,041.
β1 = 0,006       Koefisien regresi DDR sebesar 0,006. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel DDR, maka akan meningkatkan ROA sebesar 0,006 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β2 = -0,020     Koefisien regresi KIND  sebesar -0,020. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel KIND, maka akan menurunkan ROA sebesar -0,020 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β3 = 0,010       Koefisien regresi KI sebesar 0,010. Hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel KI, maka akan meningkatan ROA sebesar 0,010 dengan asumsi variabel yang lainnya konstan.
β4 = 0,003       Koefisien regresi KA sebesar 0,003. Hal ini menunjukkan bahwa                                                     jika terjadi peningkatan satu satuan pada variabel KA, maka akan meningkatkan                                   ROA sebesar 0,003  dengan asumsi variabel yang lainnya konstan

4. Uji Simultan (Uji F)
Pengujian secara simultan dilakukan dengan menggunakan uji F. Uji F ini digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel independen dalam model regresi linear berganda mempunyai pengaruh terhadap variabel dependennya. Hasil uji F dapat dilihat pada hasil olahan SPSS v20 pada Output Annova adalah sebagai berikut :








Tabel 1.4
Hasil Uji Sig. F
                                                ANOVAa

Model
df
F
Sig.
1
Regression
4
5.726
.012b

Residual
10



Total
14



a. Dependent Variable: ROA

b. Predictors: (Constant), KA, KIND, DDR, KI











                             Sumber : Hasil Output SPSS v20

Kriteria pengujian secara simultan :
Jika F hitung > F tabel berarti H0 ditolak.
Jika F hitung ≤ F tabel berarti H0 diterima.
          Atau
Jika Sig. F statistik < 0,05 (H0 ditolak: signifikan secara statistik).
Jika Sig. F statistik > 0,05 (H0 diterima: tidak signifikan secara statistik).

Berdasarkan hasil uji signifikansi F pada tabel annova di atas dapat diketahui nilai F hitung sebesar 5,726 dengan nilai signifikansi sebesar 0,012. Jumlah sampel (n) dalam penelitian ini adalah 15 dengan jumlah variabel = 4. Nilai F tabel dengan taraf signifikansi α = 5%, degree of freedom df1 (k - 1) = 4 - 1 = 3 dan df2 (n - k) = 15 - 4 = 11, maka diperoleh nilai F tabel sebesar 3,4780 .

5. Uji Parsial  (Uji T)
Pengujian secara parsial ini digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh masing-masing variabel independen, yakni ukuran dewan direksi (DDR), komisaris independen (KIND), kepemilikan institusional (KI), dan komite audit (KA), terhadap variabel dependen, yakni return on asset (ROA). Hasil uji t dapat dilihat pada hasil olahan SPSS v20 pada Output Coeffiients adalah sebagai berikut :


Tabel 1.5
Hasil Uji Sig. t
                                                  Coefficientsa

Model
T
Sig.




1
(Constant)
-1.910
.085


DDR
2.354
.040


KIND
-1.082
.305


KI
1.145
.279


KA
2.995
.013


a. Dependent Variable: ROA










Sumber : Hasil Output SPSS v20

Dalam penelitian ini jumlah sampel sebesar (n) = 15, jumlah variabel (k) = 4, taraf signifikansi α = 5%, dengan degree of freedom (df) = n - k = 15 - 4 = 11 sehingga diperoleh nilai t tabel sebesar 2,2281 . Uji signifikansi dari masing-masing variabel dapat diuraikan sebagai berikut :
1.        Uji signifikansi variabel DDR (X1) terhadap ROA (Y)
a)      Ho :Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara DDR terhadap ROA.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara DDR terhadap ROA.
b)   Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
      Nilai Hitung = 2,354
c)      Kesimpulan
      Dengan hal ini maka berlaku t-tabel < t-hitung atau tolak  Ho; terima Ha  dimana 2,2281 < 2,240, serta membandingkan tingkat signifikan, yang  diperoleh t < 0,05 atau Ha diterima yaitu 0,040 < 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa DDR  berpengaruh terhadap ROA.

2.        Uji signifikansi variabel KIND (X2) terhadap ROA (Y)
a)      Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara KIND  terhadap ROA.
            Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara KIND terhadap ROA.
      b)   Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
            Nilai Hitung = -1,082
      c)  Kesimpulan
     Dengan hal ini maka berlaku t-tabel > t-hitung atau terima Ho; tolak Ha  dimana     2,2281 > -1,082 , serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t < 0,05 atau Ha ditolak yaitu 0,305  > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa KIND tidak berpengaruh terhadap ROA.

3.        Uji signifikansi variabeL KI (X3) terhadap ROA (Y)
a)      Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara KI  terhadap ROA.
      Ha  :Terdapat pengaruh yang signifikan antara KI  terhadap ROA.
b)   Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
      Nilai Hitung = 1,145
c)   Kesimpulan
Dengan hal ini maka berlaku t-tabel  >  t-hitung atau terima Ho; tolak Ha dimana 2,2281   > 1,145 , serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t > 0,05 atau Ha ditolak       yaitu 0,279 > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa    KI        tidak berpengaruh terhadap ROA.
4.        Uji signifikansi variabel KA (X4) terhadap ROA (Y)
a) Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara KA  terhadap ROA.
      Ha  :Terdapat pengaruh yang signifikan antara KA  terhadap ROA.
b)   Nilai Tabel (0,025;11) = 2,2281
      Nilai Hitung = 2,995
c)   Kesimpulan
Dengan hal ini maka berlaku t-tabel  <  t-hitung atau tolak Ho; terima Ha dimana 2,2281   < 2,995 , serta membandingkan tingkat signifikan yang diperoleh t > 0,05 atau terima Ha;       tolak Ho yaitu 0,013 < 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa KA              berpengaruh terhadap ROA.


Kesimpulan
1.      Terdapat pengaruh antara Dewan Direksi (DDR) terhadap Return on Asset (ROA).
2.      Tidak terdapat pengaruh antara Komisaris Independen  (KIND) terhadap Return on Asset (ROA).
3.      Tidak terdapat pengaruh antara Kepemilikan Institusional  (KI) terhadap Return on Asset (ROA).
4.      Terdapat pengaruh antara Komite Audit (KA) terhadap Return on Asset (ROA).






















Daftar Pustaka

1.      Riyanto, Ardian Ganang. Analisis Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance dan Privatisasi Terhadap Kinerja Keuangan.
2.      Ardiyani, Komala dan Arum Ardianingsih. 2010. Analisis Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Pena, Vol. 19 No.2, September 2010.
3.      K Tirta, M Yayang dan Nur Hisamuddin. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah.
4.      Christiawan, Yulius Jogi dan Melia Agustina Tertius. 2015. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Sektor Keuangan. 2015. Business Accounting Review Vol. 3, No.1, Januari 2015 hal 223-232.
5.      Putri, I Gusti Ayu Made Asri Dwija dan Komang Meitradi Setyawan. 2013. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Lembaga Perkreditan Desa DAN Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. ISSN: 2302-8556. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.3 (2013) hal 586-598.
6.      Meiranto, Wahyu dan Ika Surya Martsila. 2013. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Vol.2, No.4, 2013.
7.      Ernawati, Endang dan Filia Puspitasari. 2010. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Badan Usaha. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, Tahun 3, No.2 Agustus 2010.
8.      Sulaiman, Faradillah. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Yang Terdaftar Di Jakarta Islamic Index Tahun 2009-2011.
9.      Purno, Bambang Listyo. 2013. Pengaruh Mekanisme Gooc Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan.
10.  Abundanti, Nyoman dan Devi Shinta Prahesti. Pengaruh Risiko Kredit, Struktur Kepemilikan dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Kinerja Keuangan Pada Industri Perbankan di Bursa Efek Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar